Tak Tau Lagi Mengadu Kemana, Warga Tomuan Sampaikan Polusi PT SSU kepada  DPRD Pematangsiantar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:03:39 WIB
Warga Tomuan di KomisI III

Eksklusif-news.com, SIANTAR    

Meski sudah disampaikan ke sejumlah pihak, puluhan warga Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, akhirnya datangi  Komisi III DPRD Pematangsiantar. Sampaikan berbagai  keluhan soal polusi udara  PT SSU, Senin (24/08/2026). 

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Cindira sebagai Ketua Komisi III meminta agar  masyarakat yang berada di sekitar PT SSU penghasil korek api,menyampaikan pemasalahan yang dihadapi.

“Sampaikan saja  apa aspirasi bapak dan ibu,” kata Ketua Komisi I Cindira didampingi para personel Komisi I lainnya. Berlangsung di ruang Komisi III. 

Selanjutnya, Lambok Tampubolon warga Tomuan mengatakan, keberadaan PT SSU begitu  meresahkan karena asap pekat dari cerobong pabrik seperti mesiu sangat menyengat. Sehingga, ada warga mengalami batuk-batuk.

Saat asap tebal mengepul dari cerobong PT SSU antara pukul 06.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB, warga sekitar PT SSU selalu menutup pintu dan jendela agar asap yang disebut mengandung debu tidak masuk ke rumah. Bahkan, pakaian yang dijemur masyarakat terkena debu seperti abu rokok. 

“Masyarakat begitu tersiksa. Karena itu, kami minta dilakukan uji emisi terhadap asap pekat itu,” kata Lambok Tampubolon yang juga  mengatakan, masalah itu pernah disampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup tetapi jawabannya tidak jelas. Terbukti sampai saat ini masalah yang dialami masyarakat masih terus berlangsung. 

Terkait soal batuk  dialami Rahmawati Lubis yang mengatakan,   tahun 2018 sudah mengalami batuk-batuk dan tahun 2024 masuk rumah sakit. Setelah agak sembuh,  kambuh lagi dan tahun 2025 kembali masuk rumah sakit.

“Hasil pemeriksaan, di bagian paru-paru saya ditemukan bintik-bintik hitam yang menurut dokter karena asap kotor dan di tenggorokan seperti ada lendir, sampai  sekarang saya tetap mengkonsumsi obat,” kata ibu rumah tangga itu.

Rondang Pangaribuan warga lainnya menjelaskan, keresahan masyarakat itu juga pernah disampaikan kepada Camat Siantar Timur. Bahkan, ada pegawai kecamatan  minta agar kesehatan masyarakat diperiksa pihak Puskesmas.

Karena takut hasilnya akan direkayasa atau tidak benar, masyarakat menolak. “Selama ini, PT SSU tidak perduli dengan keresahan amsyarakat,” ujarnya.

Selanjutnya,  Komisi III melakukan tanya jawab. “Kita akan tindaklanjuti, informasinya, Dinas Lingkungan Hidup dapat melakukan uji emisi dan kita akan berkoordinas dengan mereka,” kata Tongam Pangaribuan.

Choiruddin Lubis yang juga dari Komisi III mengatakan, sebelum uji emisi, Komisi III harus segera turun untuk memastikan keberadaan PT SSU yang sangat merugikan  masyarakat.

“Kita harus segera turun ke lapangan. Termasuk  mempertanyakan soal perizinannya karena PT SSU beroperasi di sekitar pemukiman,”  kata Choiruddin Lubis.

Prayuda Situmorang sebagai pendamping masyarakat menegaskan,  Komisi I diminta memanggil PT SSU. Termasuk memeriksa Amdal .”Ini sangat meresahkan karena PT SSU beroperasi, pagi, siang dan malam,” katanya.

Setelah RDP,  disimpukan bahwa Komisi III akan turun ke lapangan dan masyarakat diminta  melengkapi temuan-temuan lainnya.  Selanjutnya akan dilakukan RDP lanjutan dengan  mengundang pihak terkait.

Antara lain, Dinas Lingkungan Hidup Pematangsiantar dan PT SSU serta pihak terkait lainnya untuk mengetahui bagaimana soal izin operasi PT SSU. “Kita akan menindaklanjuti apa yang disampaikan masyarakat,” kata Ketua Komisi III, Cindira yang menutup RDP. (nas)

 

Terkini